Meneladani Puasa & Kegiatan Sosial Para Istri Nabi saw
Melalui perintah puasa, Allah memperlihatkan bukti kasih sayangNya yang tanpa batas kepada manusia. Di antara bentuk kasih sayang itu, adalah diberitahukannya suatu jalan yang dapat menyampaikan ke derajat yang paling mulia dalam pandangan Allah, yaitu menjadi orang yang paling bertakwa (QS Al Hujurat : 13).
Untuk bisa mencapai derajat itu, orang-orang yang beriman diwajibkan melakukan puasa di bulan di Ramadan (QS Al Baqarah: 183). Menahan diri dari lapar, dahaga, hubungan seks serta menghindarkan diri dari larangan Allah, merupakan pekerjaan yang berat. Karena itu, perintah puasa ditujukan kepada orang-orang yang beriman, yang dengan sadar dan ikhlas akan melakukan perintah Tuhannya.
Hakikat perintah dan larangan itu sesungguhnya bertujuan untuk kebaikan manusia itu sendiri. Maka bagi yang berpuasa sesuai dengan tuntunan agama, akan mempunyai kepribadian mutaqin (orang yang takwa). Sedangkan mutaqin akan memperoleh kebahagiaan, antara lain bertempat tinggal di surga (QS Ali Imron : 15) dan diwafatkan dalam keadaan baik (QS An Nahl: 32).
Kasih Allah kepada hambaNya tidak pernah dibedakan. Maka peluang untuk meraih derajat ketakwaan melalui puasa itu diberikan kepada mukmin laki-laki dan perempuan. Hal ini mengisyaratkan bahwa perempuan diberikan kemampuan oleh Allah untuk mencapai prestasi spiritual yang tertinggi, sama dengan laki-laki. Oleh karenanya, kaum perempuan sejak masa Rasulullah sampai sekarang, selalu berusaha untuk dapat melakukan amalan wajib maupun sunah di bulan Ramadan.
Selain menjalankan puasa, para istri Nabi juga melaksanakan ibadah ini malam hari. Sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah, bahwa Rasulullah selalu membangunkan keluarganya untuk beribadah pada sebuah malam yang akhir pada bulan Ramadan.
Selain shalat tarwih, para isteri Nabi juga melakukan i’tikaf di masjid. Sampai Aisyah, Hafsah dan Zainab membuat tenda-tenda di masjid. Pada awalnya, Rasulullah tidak suka dengan yang dilakukan mereka, sebab bisa mengganggu konsentrasi jamaah. Untuk mengetahui tanggapan yang berada di masjid waktu itu Rasulullah bertanya ”Menurut kalian, apakah mereka berbuat kebaikan dengan tenda-tenda seperti itu? Dengan keseriusan para istri itu, Rasulullah juga khawatir kalau i’tikaf dianggap ibadah wajib.
Karena itu, maka Rasulullah membatalkan i’tikafnya pada waktu itu dan menggantinya selama sepuluh hari di bulan Syawal. Hal ini mengajarkan pada kita, bahwa i’tikaf untuk mendekatkan diri pada Allah dengan dzikir, tadarus Alquran dan mukhasabah (introspeksi diri) tidak terbatas pada bulan Ramadan.
Mengenai keikutsertaan pada istri Nabi beri’tikaf, sesungguhnya Rasulullah telah mengajarkan bahwa perempuan lebih baik melakukan ibadah di rumah. Agar terhindar dari madharat, yang terkait dengan urusan keluarga maupun dirinya sendiri. Gangguan keamanan merupakan salah satu yang menjadi bahan pertimbangan, mengingat kondisi geografis dan budaya Arab pada waktu itu, tidak bisa menjamin keselamatan perempuan untuk keluar rumah tanpa muhrim. Namun, bagi istri Nabi tidak dikhawatirkan adanya gangguan, sebab tempat tinggal mereka sangat dekat dengan masjid. Karena itu, Aisyah memberitahukan bahwa Nabi selalu beri’tikaf pada sepuluh malam yang akhir di bulan Ramadan hingga beliau wafat.
Kemudian istri-istri Nabi beri’tikaf seperti itu sepeninggal beliau. Hal itu dilakukan, tentu seizin Nabi setelah mengetahui tidak adanya madharat yang ditimbulkan, akibat ikut sertanya perempuan untuk beri’tikaf di masjid.
Disamping puasa, para istri Nabi juga melakukan kegiatan sosial, yang dilakukan pula di luar bulan puasa. Seperti Aisyah dengan membagikan hartanya kepada fakir miskin, Ummu Salamah mengurus anak-anak yatim, Zainab binti Jahsyi dengan menyantuni anak-anak yatim dan para janda. Karena Zainab mempunyai sifat dermawan, terampil membuat kerajinan,menyamak serta menjahit, sehingga dikenal dengan sebutan ”ibu yang tangannya panjang”. Maksudnya ibu yang suka mengulurkan bantuan bagi yang membutuhkan.
Melalui tangannya Zainab bisa berkreasi dan melatih para janda untuk membuat kerajinan yag dapat mereka jual, dan dengan hartanya, Zainab menolong kaum lemah (dhuafa). (11)
- Prof DR Sri Suhandjati Sukri, Dosen IAIN Walisongo Semarang
Senin, 17 September 2007 Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKASeptember 26, 2007 • Disimpan dalam artikel
0 komentar:
Posting Komentar